Vanessa Angel Merasa Stres Kecil Hati di Persidangan

Share Liputan46 Ke Sosmed Anda.

Vanessa Angel Merasa Stres Kecil Hati di Persidangan

Vanessa Angel Merasa Stres Kecil Hati di Persidanganliputan46 – Aktris Vanessa Angel kembali menjalani sidang kasus pelanggaran UU ITE terkait penyebaran konten asusila di Pengadilan Negeri Surabaya. Kepada wartawan di luar persidangan, Vanessa mengaku fisikisnya sedang dalam keadaan tertekan.

Setelah sidang yang berlangsung tertutup selama satu jam, Vanessa yang kini mengenakan jilbab itu mengatakan, “Saya stres, ya saya berharap agar cepat selesai.” Vanessa yang didampingi kuasa hukumnya, Milano Lubis, menilai kasus yang dialaminya ini seolah semakin terasa berat.

Tak hanya itusaja, Vanessa juga sempat menduga kasus yang berlarut-larut menjeratnya, adalah hasil rekayasa.
Namun artis film televisi tersebut enggan menyebut dugaannya soal pihak yang melakukan itu. Meski menilai kasus yang dihadapinya penuh dengan rekayasa, Vanessa mengaku tetap menghargai proses hukum yang berlaku.

Ia pun berharap agar majelis hakim, nantinya, bisa memberi putusan yang benar-benar adil baginya. Saat ditanya soal hasil sidang hari ini, Vanessa tidak mau banyak berkomentar. Menurutnya, persidangan tadi membahas seputar fakta penggerebekan dirinya di Hotel Vasa, Surabaya pada 5 Januari 2019.

Vanessa Angel Merasa Stres Kecil Hati di Persidangan



Sementara itu, kuasa hukum Vanessa , Milano Lubis mengatakan agenda sidang hari itu pun seharusnya mendengarkan keterangan dari saksi ahli. Namun jaksa penuntut umum atau JPU belum dapat menghadirkan mereka.

Walhasil, sidang pun berlangsung dengan agenda pemeriksaan saksi fakta, yakni Muncikari Endang Suhartini alias Siska, dan sejumlah saksi yang merupakan pegawai Hotel Vasa. Milano mengungkapkan, dari keterangan Saksi Sisksa, diketahui kliennya tidak pernah sekalipun meminta untuk dicarikan ‘tamu’ terhadap Siska. Hal tersebut membantah dakwaan dan BAP Vanessa, yang ada selama ini.

Dalam perkara ini, Vanessa didakwa Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 Jo. Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sebelumnya Tangis Vanessa Angel pecah usai menjalani persidangan lanjutan kasus pelanggaran UU ITE terkait penyebaran konten asusila, di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (6/5). Sebab, ia menjalani Ramadan tanpa keluarga dan berada di penjara.

Dikatakan Prabowo, hingga kini dia belum menyerah. Kendati demikian, dia mengatakan tetap membuka ruang pembicaraan dan melarang pendukungnya untuk bertindak emosional.

SAKONG ONLINE | POKER ONLINE |BANDAR POKER | DOMINOQ


Share Liputan46 Ke Sosmed Anda.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *