Tim Prabowo Merasa Tidak Adil saat PEPES Ditangkap Polisi
Tim Prabowo Merasa Tidak Adil – Liputan46 – Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno, Priyo Budi Santoso menilai penangkapan tiga perempuan yang mempertontonkan kampanye hitam terhadap Joko Widodo dalam sebuah video adalah bentuk ketidakadilan.
Priyo menilai tindakan cepat kepolisian yang menangkap ketiga relawannya merupakan tindakan tidak adil.
Polisi menangkap ketiga perempuan tersebut hanya sehari setelah video itu viral di dunia maya.
Kemarin adalah mengenai video tiga emak-emak yang sudah tentu itu betul-betul tanpa sepengetahuan kami.
Itu relatif cepat sekali aparat penegak hukum atau siapapun kemudian memeriksa,” ujar Priyo saat ditemui di Surabaya, Senin (25/2).
Priyo menuturkan ketidakadilan itu semakin diperkuat sebab kepolisian dan badan pengawas pemilu (Bawaslu) selama ini hanya bertindak cepat bila pasangan calon nomor 01 Jokowi-Ma’ruf Amin yang dirugikan.
Sementara jika pasangan calon nomor 02 yang dirugikan, kepolisian maupun Bawaslu rasanya tidak melakukan tindakan cepat.
Ini penegakan hukum sudah menuju ke apa yang disebut dengan rezim penegakan hukum yang tidak adil,” ujar Priyo.
Tim Prabowo Merasa Tidak Adil
Ia pun membandingkan tindakan itu dengan video yang berisikan beberapa camat di Makassar saat menyatakan dukungan kepada paslon 01.
Hingga sekarang, menurutnya, Bawaslu atau polisi belum menindak pelanggaran tersebut.
Pertanyaannya adalah apakah rezim penegakan hukum tidak ada semacam ini tetap diteruskan?
Kalau iya, ini kita khawatir akan runtuh nilai-nilai keadilan dan masyarakat akan semakin apatis terhadap itu semua,” ujarnya.
Meskipun demikian, Priyo membenarkan bahwa tiga perempuan tersebut memang merupakan relawan Pepes Karawang yang telah disahkan oleh BPN.
Namun mantan Wakil Ketua DPR RI 2009-2014 menyebutkan bahwa kampanye hitam yang dilakukan dengan cara door to door ketiga emak-emak tersebut bukan atas arahan BPN.
Itu tanpa sepengetahuan dan bukan di bawah perintah BPN karena kami sendiri tetap secara resmi legal menyerukan itu Pak Prabowo sendiri wanti-wanti pada kita.
Menyerukan untuk berkampanye secara profesional, bermartabat, terhormat dan menjauhi kampanye-kampanye model hitam,” ujar Priyo.
Sebelumnya, video perempuan tersebut beredar di media sosial. Sejumlah media menyebut video itu dibuat di Karawang dan diunggah akun @citrawida5 di Twitter.
Dalam video itu terlihat perempuan berbicara dalam bahasa Sunda saat kampanye dari pintu ke pintu.
Moal aya deui sora azan, moal aya deui nu make tieung. Awewe jeung awene meunang kawin, lalaki jeung lalaki meunang kawin,” kata salah satu perempuan dalam video tersebut.
Dalam bahasa Indonesia perkataan itu berarti: “suara azan di masjid akan dilarang, tidak akan ada lagi yang memakai hijab.
Perempuan sama perempuan boleh kawin, laki-laki sama laki-laki boleh kawin.
BANDARQ ONLINE | BANDAR SAKONG | DOMINOQQ | BANDARQ
Share Liputan46 Ke Sosmed Anda.