Semakin Banyaknya Napi yang Mengendalikan Narkoba Saat ini
Napi Mengendalikan Narkoba – Liputan46 – Badan Narkotika Nasional (BNN) meminta kepada Menteri Hukum dan Ham (Menkumham) Yasonna Laoly untuk mengevaluasi kinerja Sri Puguh Budi Utami selaku Dirjen Pas.
Mengingat masih banyaknya peredaran narkotika yang masih bisa diatur oleh narapidana di balik Lembaga Pemasyarakatan (lapas).
Irjen Arman Depari selaku Deputi Pemberantasan BNN, menekankan, banyaknya temuan kasus sepertinya mengharuskan Kemenkumham untuk segera turun tangan.
Apalagi, Ujar Arman, 90 persen hasil pengungkapan narkoba yang dijalankan pihaknya, semua bersumber dari dalam lapas.
Seperti pengungkapan 100 kilogram sabu dan 1,4 ton ganja, semua diatur oleh napi.
Semuanya dikendalikan dari dalam lapas,” Ujar Arman usai jumpa pers pengungkapan kasus narkoba di kantor BNN Cawang, Jakarta Timur, Jumat (1/2/2019)
Napi Mengendalikan Narkoba
Menurut Arman, selama ini juga pihaknya sudah mengabarkan siapa saja bandar-bandar besar ke Dirjen PAS.
Namun, kenyataannya tidak diberikan pengawasan ekstra, justru napi itu kembali mengendalikan adanya edar narkotika.
Dengan maraknya peredaran dan juga penyeludupan yang dikendalikan oleh napi, bisa kita katakan bahwa memang pengawasan agak lemah, dan barang kali pengawasan terabaikan,” Ujar Arman.
Dengan adanya hal tersebut, Arman mengatakan, Menkumham harus berani mengambil langkah tegas kepada Dirjen PAS. Mengingat, semua data dan hasil penyelidikan sudah dierahkan, namun pengendalian dari dalam lapas masih terus terjadi.
Apalagi kami sudah sejumlah kali melakukan pertemuan dengan Dirjen PAS, namun tetap saja kami masih mendapatkan napi yang mengendalikan penyelundupan narkotika,” Lanjut Arman.
Dengan melakukan langkah tegas berupa reposisi jabatan, Arman percaya bahwa, peredaran narkotika yang akan masuk ke Indonesia bisa berkurang.
Menurutnya, untuk saat ini, diperlukan langkah tegas bukan hanya sekadar ngomong belaka dalam memberangus peredaran narkoba.
Kami semua memerangi narkoba, namun mereka justru membiarkan pengendalian dari dalam lapas,” Sambung Arman.
Sebelumnya, BNN menggagalkan penyelundupan sabu seberat 100 kilogram yang diatur oleh narapidana lapas Tanjung Gusta atas nama Ramli.
Dan kemarin, ganja sebanyak 1,4 ton yang juga dikendalikan napi Kebon Waru, Bandung, atas nama Suparman, juga digagalkan petugas.
Keduanya masih bebas menjalankan bisnisnya dari balik jeruji besi karena pengawasan yang lemah.
POKER ONLINE | AGEN CAPSA | BANDARQ ONLINE | BANDAR SAKONG
Share Liputan46 Ke Sosmed Anda.