Sekitar 11.732 Eksemplar Indonesia Barokah Ditahan di Aceh dan Jambi

  • oleh
Sekitar 11.732 Eksemplar Indonesia Barokah Ditahan di Aceh dan Jambi
Share Liputan46 Ke Sosmed Anda.

Sekitar 11.732 Eksemplar Indonesia Barokah Ditahan di Aceh dan Jambi

Sekitar 11.732 Eksemplar Indonesia Barokah Ditahan di Aceh dan Jambi liputan46 – Sekitar 11.732 eksemplar dari tabloid Indonesia Barokah di Aceh dan Jambi telah ditahan oleh kantor pos setempat. Pengiriman tabloid tersebut disebut tidak mencantumkan nama dan alamat. Tetapi paket tersebut diakui akan tetap dikirim sebab bukan barang terlarang.

Pihak dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jambi mengatakan jika sudah menahan penyebaran 2.231 amplop yang berisi tabloid Indonesia Barokah. Seluruh amplop itu berisi tiga eksemplar tabloid. Alhasil jumlah keseluruhannya sekitar 6.693 eksemplar.

Fachrul Rozi selaku anggota Bawaslu Provinsi Jambi mengatakan bahwa pihaknya sudah menahan bersama kepolisian serta pihak Kantor Pos agar tidak dikirimkan ke beberapa daerah di Jambi. Sebanyak 2.231 amplop tersebut sudah disegel dan diamankan pada gudang Kantor Pos Jambi dan tak dikirimkan ke alamat tujuan.


Sekitar 11.732 Eksemplar Indonesia Barokah Ditahan di Aceh dan Jambi


Dalam amplop tersebut sudah tertera jelas alamat pengiriman yang dituju, yaitu ke beberapa pondok pesantren dan masjid di kawasan Provinsi Jambi. Sementara, nama serta alamat pengirimnya tidak ada atau cuma tercantum SIP: Redaksi Tabloid Indonesia Barokah, Melati, Bekasi.

Bukan cuma di Kota Jambi, penyebaran tabloid tersebut pun sudah terdata di beberapa daerah di provinsi Jambi. Misalnya, Kabupaten Bungo dimana jumlah yang diamankan sebanyak 265 amplop, Kerinci dengan enam amplop. Andi Gusdanto selaku Manager Operasional Kantor Pos Jambi mengatakan jika seluruh tabloid tersebut dikirim dengan dilapisi plastik tak tembus pandang dan dibungkus dengan amplop yang membuatnya sekilas layaknya seperti surat biasa. Sementara alamat pengiriman tidak dicantumkan.

Kini tabloid sudah disegel dan diamankan pihak Bawaslu dan kepolisian. Intinya pihaknya terus berkoordinasi agar ini tidak tersebar. Terpisah, pihak Kantor Pos Banda Aceh menunda pendistribusian 5.039 eksemplar Tabloid Indonesia Barokah untuk kawasan Banda Aceh, Aceh Besar, dan Sabang. Irman Pradiya selaku Wakil Kepala Kantor Pos Banda Aceh menyatakan penundaan distribusi tersebut adalah instruksi dari pusat.

Irman mengakui jika pihaknya tak mengetahui hingga kapan penundaan pendistribusian dari paket Indonesia Barokah itu. Apalagi, paket kiriman yang berisi tabloid tersebut sampai saat ini belum ditetapkan sebagai barang terlarang atau tidak. Jika memang biaya pengiriman paket tersebut telah dilunasi, pihaknya tetap akan kirim sampai tempat tujuan. Kecuali jika barang terlarang misalnya narkoba dan lainnya yang telah diatur. Sementara untuk tabloid ini, pihaknya cuma menahan distribusinya sampai ada instruksi dari pimpinan.

AGEN CAPSA | BANDARQ ONLINE |DOMINOQQ | KEYWORD4


Share Liputan46 Ke Sosmed Anda.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *