PSI Klaim Dana Iklan dari Fundraising
PSI Klaim Dana Iklan dari Fundraising — Liputan46.com — Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mendapatkan sorotan terkait iklan-iklan kampanye yang ditayangkan di stasiun-stasiun televisi beberapa kali saban harinya.
Sebab, biaya slot iklan di sebuah stasiun televisi per tayangnya terbilang tinggi.
Menanggapi hal tersebut Ketua DPP PSI, Tsamara Amany Alatas mengatakan anggaran yang digunakan untuk beriklan di televisi berasal dari hasil penggalangan dana yang telah mereka lakukan selama tiga tahun terakhir.
“Sejak PSI berdiri dan bahkan selama 2 tahun, dan bahkan 3 tahun awal kami keliling Indonesia, kami bertemu berbagai macam komunitas kami, fundraising dan akhirnya kami memiliki cukup dana untuk beriklan,” ujar Tsamara di Basecamp DPP PSI, Jakarta, Kamis (14/3).
Tsamara juga mengatakan usaha untuk melakukan penggalangan dana tersebut butuh perjuangan dan bukan hal yang mudah.
Senada di tempat yang sama, salah satu caleg PSI Andy Budiman mengatakan maraknya hasil penggalangan dana itu karena banyak pihak, terutama masyarakat, yang melihat partainya sebagai alternatif yang akan menjadikan Indonesia lebih baik.
PSI Klaim Dana Iklan dari Fundraising
“Banyak kelompok-kelompok, individu dan juga orang-orang yang peduli dengan kelangsungan hidup Indonesia ke depan.
Belakangan [penyumbang] melihat kami sebagai alternatif untuk perubahan, sehingga mereka juga men-support kami banyak yang bantu,” kata Andy.
Andy juga menjelaskan sumbangan bukan hanya berupa dana, namun termasuk alat peraga kampanye seperti papan reklame dan kaus.
“Kita baru saja dapat sumbangan 2.000 kaos,” ujarnya.
Laporan Berkala ke KPU
Soal dana kampanye, Tsamara mengatakan partainya selalu mencoba transparan dan kerap menyampaikan laporan keuangan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Ia lantas menantang balik kepada partai-partai yang bertanya kepada mereka mengenai pendapatan dana.
“Partai-partai yang bertanya pada kami dari mana dana PSI juga harusnya membuka laporan mereka dari mana dana mereka sehingga bisa mengadakan kampanye begitu besar,” ujarnya.
Namun, saat ditanya soal jumlah sumbangan yang diterima dan anggaran yang sudah dikeluarkan untuk beriklan kampanye terutama televisi, Tsamara dan Andy enggan menjawab jumlahnya.
Andy hanya mengatakan laporan keuangan sudah dilaporkan ke KPU karena hal ini merupakan kewajiban tiap partai.
“Kami akan laporkan ke KPU itu kewajiban partai dan ada pajaknya,” tutur Andy.
Berdasarkan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) ke KPU per awal Januari lalu, PSI mengabarkan ke penyelenggara pemilu telah menerima dana sekitar Rp21 miliar.
Rinciannya, Rp20 miliar sumbangan dari para calon legislatif (caleg) PSI dalam bentuk jasa, barang, dan uang.
Sedangkan Rp1 miliar penerimaan sumbangan dari masyarakat. Sebagian besar berupa barang yang nilainya sekitar Rp730 juta. Sedangkan uang yang masuk ke rekening sekitar Rp280 juta.
SAKONG ONLINE | POKER ONLINE | AGEN CAPSA | BANDARQ
Share Liputan46 Ke Sosmed Anda.