Prabowo Telah Dilaporkan Menjadi Tersangka Kasus Makar
Prabowo Telah Dilaporkan Menjadi Tersangka Kasus Makar liputan46 – Polda Metro Jaya menetapkan Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, sebagai tersangka dalam kasu makar. Kabar itu juga dikonfirmasi langsung oleh Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad. Dalam salinan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan , laporan dugaan makar yang dituduhkan kepada Prabowo dibuat pada 19 April lalu.
Lantas, penyidik Polda Metro Jaya menerbitkan SPDP pada 17 Mei. Menurut isi salinan SPDP tersebut, pasal yang dituduhkan kepada Prabowo adalah pasal 107 KUHP dan atau pasal 110 junto pasal 87 dan atau pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) dan atau pasal 15 Undang-Undang Nomor 1/1946.
Penyidik mengatakan Prabowo bersama-sama dengan Eggi sudjana diduga melakukan tindak pidana kejahatan terhadap keamanan negara / makar dan atau menyiarkan suatu berita atau di sebut mengeluarkan pemberitahuan yang dapat menimbulkan keonaran di masyarakat, dan atau juga menyiarkan kabar yang tak pasti atau kabar yang berlebihan.
Prabowo Telah Dilaporkan Menjadi Tersangka Kasus Makar
Sebelumnya Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyebut tim hukum BPN akan memberikan bantuan hukum guna dua tersangka kasus dugaan makar, Eggi Sudjana dan Lieus Sungkharisma. Dia juga menyatakan akan meminta penangguhan penahanan bagi keduanya.
Dahnil menyebut, jika tim hukum dari Prabowo akan mengirim surat dari pemohonan penangguhan penahanan untuk Eggi dan Lieus. Permohonan tersebut akan langsung disampaikan tim kepada aparat kepolisian yang menangani kasus kedua tokoh BPN itu. Dahnil mengkritik penanganan aparat dalam kasus Eggi Sudjana dan Lieus Sungkharisma.
Dahnil menyatakan Sandiaga Uno juga diperkirakan akan menjenguk Eggi dan Lieus di Polda Metro Jaya. Akan tetapi dia belum bisa memastikan kapan Sandi akan menjenguk kedua tersangka dugaan makar itu. Dia juga menyebut kemungkinan Prabowo dan tim BPN akan kembali membesuk Eggi dan Lieus pada esok hari. Sebab, kunjungan mereka malam ini ditolak karena telah melampaui batas waktu besuk.
Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional Amien Rais kedapatan muncul dalam rombongan Prabowo Subianto ke Polda Metro Jaya. Padahal, di hari yang sama Amien Rais mangkir dari panggilan penyidik terkait dugaan makar yang menjerat Eggi Sudjana.
CAPSA SUSUN | AGEN POKER |BANDAR POKER | POKER ONLINE
Share Liputan46 Ke Sosmed Anda.