Lompat ke konten

Perjalanan Vanessa Angel dari Menjemput Rezeki Hingga di Penjara

  • oleh
Perjalanan Vanessa Angel Mencari Rezeki
Share Liputan46 Ke Sosmed Anda.

Perjalanan Vanessa Angel dari Menjemput Rezeki Hingga di Penjara

Perjalanan Vanessa Angel Mencari Rezeki – Liputan46 – Vanessa Angel sudah resmi ditahan oleh penyidik Polda Jawa Timur, Rabu (30/1/2019)
Setelah dijadikan tersangka kasus penyebaran konten pornografi. Artis FTV sekaligus penyanyi itu sebelumnya ditahan bersama dengan pria hidung belang terkait prostitusi online.

Kasus itu menjadi heboh setelah polisi menggerebek Vanessa Angel di kamar Hotel Vasa, Kota Surabaya, Jawa Timur, pada Sabtu 5 Januari 2019 siang.
Dia diciduk bersama Rian yang merupakan pengusaha asal Lumajang. Rian diduga membooking Vanessa Angel untuk melayani hasrat seksualnya.
Tarif Vanessa Angel menurut muncikari Rp80 juta untuk sekali menemani tamunya.

Selain Vanessa Angel, polisi juga mengamankan model majalah dewasa Avriellia Shaqqila di hotel tersebut.
Dia juga diduga hendak melayani pria pelanggan layanan seksnya. Muncikari kedua artis ikut diciduk dalam peristiwa itu.
Sebelum digerebek polisi, Vanessa Angel sempat menggungah status di akun media sosialnya “Menjemput Rezeki di Awal Tahun 2019, Hello Surabaya” yang kemudian menjadi viral.

Perjalanan Vanessa Angel Mencari Rezeki

Para netizen lalu ramai-ramai memakai kata ‘menjemput rezeki’ sampai menjadi hot topik di medsos.
Warganet juga ramai mengunggah istilah ‘Rp80 juta’ diduga sebagai sindiran atas tarif yang dipasang Vanessa Angel.
Vanessa Angel dan Avriellia Shaqqila sempat diperiksa Polda Jatim selama 1×24 jam.
Keduanya kemudian dibebaskan dan berstatus sebagai saksi, tapi diharuskan wajib lapor.
Saat keluar dari Polda Jatim, keduanya meminta maaf atas perbuatan yang sudah mereka lakukan.

Saya Vanessa Angel meminta maaf atas kegaduhan yang sempat terjadi atas ulah saya menjemput Rezeki.
Atas segala opini dan asumsi yang sudah terbentuk di masyarakat ataupun di media sosial,” Terangnya
Saya juga sampaikan terima kasih pada kepolisian karena sudah memperlakukan secara baik selama pemeriksaan,” Terang Vanessa.

Setelah Vanessa Angel dan Avriellia Shaqqila bebas, Polda Jatim meresmikan dua orang muncikari prostitusi online yang melibatkan kedua selibritas tersebut sebagai tersangka.
Keduanya merupakan Tentri (28) dan Endang Suhartini alias Siska (37) warga Jakarta.
Belakangan polisi juga berhasil menangkaptersangka muncikari lain, Fitria (32).
Mereka disangka berbisnis prostitusi online yang di berkaitan dengan 45 artis dan 100 model. Tarif kencannya diterapkan dari Rp25 sampai lebih 100 juta.

AKBP Harissandi selaku Kasubdit Siber Distreskrimsus Polda Jatim, menyebutkan tarif dipasang muncikari tergantung kecantikan dan ketenaran pelacurnya.
Dicontohkan Vanessa Angel yang memasang tarif Rp80 juta sekali kencan, sedangkan Avriellia Shaqqila dihargai Rp25 juta.
Pelanggan yang ingin menggunakan jasa pekerja seks tersebut harus membayar uang muka sebesar 30 persen dari tarif sebagai tanda jadi.
Setelah tiba di tempat yang dijanjikan, pelanggan diwajibkan melunaskannya dengan mentransfer ke rekening muncikari Tentri.

ADUQ ONLINE | AGEN TERPERCAYA | JUDI ONLINE | DOMINOQQ

Share Liputan46 Ke Sosmed Anda.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *