Pakar Hukum Ingatkan DPR Libatkan Banyak Pihak Bahas RUU KUHP

  • oleh
Share Liputan46 Ke Sosmed Anda.

Pakar Hukum Ingatkan DPR Libatkan Banyak Pihak Bahas RUU KUHP

Pakar hukum tata negara Bivitri Susanti mendukung RUU KUHP masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) DPR.

Setelah masuk ke dalam prolegnas, dia meminta agar masyarakat sipil dan kelompok yang terdampak langsung juga dilibatkan, tidak hanya diberikan sosialisasi.

Situs BandarQ Online Paling Jelas

Poker Online Terpercaya | Poker Online Terjelas |Bandar Ceme Online | Bandar Domino Online

“Prolegnas akan diselesaikan sebelum 17 Desember. Kalau kami sih mendukung. Jadi dengan itu pada masa sidang berikutnya mereka bisa menilai membahas RKUHP,

” kata Bivitri, di diskusi RUU KUHP: Periode Baru, Bahas dengan Pendekatan Baru, di Bakoel Koffie, Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (17/11/2019).

Jelascasino Agen Judi Online Casino Slot Bola Togel Terpercaya

Agen Judi Bola Terjelas | Agen Judi Bola Terpercaya | Agen Casino Terpercaya | Agen Bola Teraman

Baca juga: Baleg DPR Diminta Prioritaskan RUU P-KS Dibandingkan RUU KUHP

Menurut Bivitri, setelah masuk ke prolegnas, pembahasan RUU KUHP sesuai dengan pasal 71 A UU nomor 15/2019 tidak harus dari nol lagi, tetapi bisa langsung masuk pembahasan.

Ia mengusulkan agar DIM (Daftar Inventarisasi Masalah) dibahas dengan melibatkan partisipasi masyarakat, misalnya dengan tidak langsung menentukan ada 14 pasal yang dianggap kontroversial untuk dibahas.

“Cara membahas DIM, yaitu menyisir per bab misalnya, jadi disisir dulu untuk menentukan pasal yang masih kontroversial.

Jangan langsung diambil 14 pasal yang ditentukan dari awal oleh pemerintah atau bahkan sudah dibuatkan dulu penjelasan-penjelasannya oleh Tim Ahli,” kata Bivitri.

SITUS BANDAR AGEN BANDARQ CEME POKER DOMINOQQ CAPSA RAJAQ ONLINE TERPERCAYA DI INDONESIA

Poker Online Terpercaya | Poker Online Terjelas | Ceme Keliling | Bandar Ceme Online

Baca juga: Raker di DPR, Menteri PPPA Paparkan Kesepakatan Terakhir soal RUU P-KS

Tak hanya itu, dia meminta agar pemerintah dan DPR membahas RUU KUHP melibatkan banyak pihak, terutama pihak yang terkena dampak pasal tertentu.

Dia meminta agar pemerintah tak hanya sosialisasi saja, tetapi juga melibatkan banyak pihak, seperti ahli, pemangku kepentingan.

“Jadi orang yang terkena dampak itu harus diundang. Misalnya korban pemerkosaan untuk tahu apakah betul dengan penghukuman untuk aborsi itu punya dampak serius kepada para korban.

Meskipun sulit untuk bicara langsung tapi kan ada Komnas Perempuan atau forum pengaduan layanan,” kata Bivitri.

Update Terus Berita Di Liputan46. Dan Baca Terus Berita Hanya Di Liputan46. Yang Akan Di Update Terus Untuk Setiap Hari Yang Ada Di Liputan46.

ASIAIDR SITUS JUDI SLOT, CASINO DAN BOLA TERPERCAYA

Bandar Judi Online | Togel Online Terpercaya | Casino Online | Bandar Judi Online |Situs Judi Bola

Share Liputan46 Ke Sosmed Anda.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *