Oknum Caleg Usir Warga Kosongkan Lahannya Setelah Gagal Menjadi Pileg
Liputan46.com – Pesta demokrasi pemilu legislatif (Pileg) tahun 17 April 2019 lalu ternyata meninggalkan kisah sedih di Kota Waisai, Raja Ampat, Papua Barat.
Kurang lebih puluhan keluarga yang tinggal di Kimindores, Kelurahan Sapordanco Kota Waisai, Kabupaten Raja Ampat terpaksa harus menjadi korban politik, dari seorang caleg yang gagal melaju ke kursi DPRD Kabupaten Raja Ampat.
Diperkirakan kurang lebih 20 keluarga yang ada di Kimindores ini terpaksa harus hengkang dari lahan milik caleg tersebut.
Pasalnya saat pelaksanaan pileg lalu, dari 20 data keluarga yang tinggal membangun gubuk di atas tanah pinggiran pantai ini.
Hanya ada dua suara aja yang diberikan kepada caleg yang maju di Dapil 1 Raja Ampat itu.
Hasil pantauan Liputan46 di lokasi lahan atau tanah yang berukuran sekitar satu hektare ini.
Tepat di tengah-tengah pemukiman, oknum caleg yang gagal duduki kursi DPRD tancapkan papan himbauan bertuliskan.
Perhatian !!! Bagi Yang Tempati Pantai Kimindores Segera Dikos-ongkan Batas Waktu Akhir Bulan ini.
Oknum Caleg Usir Warga Kosongkan Lahannya Setelah Gagal Menjadi Pileg
Di dalam papan imbauan ini juga tertulis kata-kata kode keras, lengkap dengan tanda tangan daripada pemilik lahan yaitu, oknum caleg.
Tak hanya menghadap kearah bagian Timur, papan himbauan untuk segera mengkosongkan lahan pantai Kimindores juga terpampang ke Barat di tempelkan di dalam satu tiang besar.
Saat ditemui Kabar47, Selaku Ketua RT 01 Kelurahan Sapordanco Kimindores Sidik Macap mengaku bahwa, palang imbauan untuk segera mengkosongkan lahan tersebut.
Ditancap kurang lebih satu minggu setelah pemilihan umum legislatif 17 April 2019. Dimana waktu pileg hanya ada 2 suara yang masuk ke oknum caleg itu.
Sekarang kami pasrah aja, jika memang harus keluar dari tempat ini dalam waktu yang dekat sesuai papan imbauan.
Tidak ada alasan lagi, kami harus keluar sebab dia (oknum celeg,red) yang punya tempat. Kami pun tidak bisa bilang apa-apa.
Apalagi melawan”, terang Sidik Macap di Kimindores Waisai Kota, Sabtu (27/4/2019) sore.
Dia menduga bahwa, pemilik lahan membuat papan imbauan kode keras untuk segera kosongkan pesisir pantai Kimindores kaitan dengan politik 17 April 2019.
Pasalnya, aksi pemalangan alias papan imbauan ditancapkan di tengah-tengah pemukiman sesudah pemilu.
Dimana, satu hari setelah lakukan pencoblosan surat suara.
Ditanya pemilik tanah tersebut, Sidik mengakui bahwa, dia merupakan seorang caleg yang ikut berkompetisi alias maju di wilayah Dapil 1 Raja Ampat berinisial SLM memakai perahu berlam-bangkan bulan bintang.
Dimana, diwaktu masa kampanye sudah pernah datang mengutarakan niat, tapi tidak langsung mengikat warga.
Secara pasti, kita memang belum mengetahui apa alasan-alasan dia memaksa untuk mengko -songkan tanah ini.
Tetapi kalau dilihat pasti ini berkaitan dengan politik 2019, karena sesudah pemilu dia (caleg, red) ini datang keluar masuk rumah di Kimindores.
Tidak lama kemudian dia langsung tempelkan tulisan itu”, cetusnya.
BANDARQ ONLINE | BANDAR SAKONG | DOMINOQQ | JUDI ONLINE
Share Liputan46 Ke Sosmed Anda.