Lompat ke konten

Ma’ruf Amin: SKB 11 Menteri Supaya ASN Tak Terlihat Radikalisme

Ma'ruf Amin SKB 11 Menteri Supaya ASN Tak Terpapar Radikalisme
Share Liputan46 Ke Sosmed Anda.

Ma’ruf Amin: SKB 11 Menteri Supaya ASN Tak Terlihat Radikalisme

Liputan46.com – Wakil Presiden Ma’ruf Amin tak masalah dengan penerbitan Surat Keputusan Bersama (SKB) 11 Menteri,
tentang penanganan radikalisme pada Aparatur Sipil Negara (ASN).
Menurut dia, upaya tersebut adalah bentuk pengawasan, agar tidak ada ASN yang terpapar radikalisme.
“Saya kira enggak ada masalah, supaya jangan ada ASN yang terpapar. Jadi itu pengawasan juga. Jadi sudah tidak ada masalah,”
kata Ma’ruf Amin selesai mewakili rapat koordinasi Dakwah Nasional Majelis Ulama Indonesia Pusat, di Hotel Sahid.

Ma’ruf mengatakan, jika ada indikasi ASN terpapar radikalisme maka perlu tindakan preventif untuk menanganinya.
“Andai kata diketahui ada yang terpapar, perlu adanya upaya untuk deradikalisasi,” ungkap Ma’ruf.

Hasil Pemikiran Bersama

Sebelumnya, Surat Keputusan Bersama (SKB) 11 Menteri tentang penanganan radikalisme pada Aparatur Sipil Negara (ASN) menuai pro dan kontra.
Baik demi terkait menjaga ASN dari ideologi berseberangan dengan Pancasila, hingga kekhawatiran penyalahgunaan wewenang.

Komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Arie Budhiman menyampaikan,
pihaknya menjadi bagian dari SKB 11 Menteri yang merupakan hasil pemikiran bersama.
“Atas aduan yang masuk, KASN menjadi bagian yang tidak terpisahkan dan tergabung di dalamnya”.

Untuk sebagai bahan pemikiran bersama, untuk kesekian kalinya kenapa kita masuk SKB, bukan mencederai independensi.
Percayalah, kita harus memberikan kesempatan. Kita perhatikan bagaimana para tokoh-tokoh memberikan masukan-masukan yang berguna,”
tutur Arie di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Jelascasino Agen Judi Online Casino Slot Bola Togel Terpercaya

Agen Judi Bola Terjelas | Baccarat Online | Roulette Online | Judi Slots Terpercaya | Agen Bola Teraman

Menurut dia, ada empat perspektif dari lahirnya SKB 11 Menteri ini. Yang utama adalah mengenai platform ASN, yaitu prinsip dasar ASN.

Hal itu diatur sesuai undang-undang terkait nilai dasar, kode etik, dan perilaku.
“Yang teratas itu memegang teguh ideologi Pancasila. Jadi ini final. Sehingga ASN harus loyal, punya komitmen tinggi memegang kode etik ini,” jelas dia.

Yang kedua adalah perspektif cara pandang preventif atau pencegahan. Latar belakang pencegahan itu haruslah bukan hal yang menjadikan reaksi berlebihan,
melainkan sebagai bentuk kepedulian.
“Mari kita lihat eskalasi pertumbuhan radikalisme. Setara Institute sudah melakukan riset, ada hasilnya, meski kadarnya tadi dibilang debatable.

Kalau kita lihat, setiap hari kita diserbu tsunami informasi radikalisme, di genggaman setiap ASN itu selalu ada. Mungkin bahkan ratusan ribu pesan-pesan.
Kita menghadapi multiadsense, secara preventif memang harus dicegah,” kata Arie.

Ketiga, lanjutnya, KASN sesuai fungsinya berusaha melindungi 4,2 juta ASN di seluruh Indonesia. Dengan rentang skala yang luas itu,
maka diperlukan instrumen pembantu perlindungan ASN dari paham radikalisme.

Dan yang keempat, KASN sebagai penjaga netralitas pemerintah dalam menghadapi problem yang berkaitan dengan ASN.
“Jadi SMB ini cara pandang rumah tangga kami itu menjadi instrumen preventif mitigasi ideologi radikal,
dan juga merupakan respon pemerintah yang ingin menjaga ASN ini.
Maka kita sampaikan tadi, ASN harus profesional.
Lakukan pelayanan publik yang tidak hanya baik, tapi harus berintegritas,” ujar Arie.

Situs BandarQ Online Paling Jelas

Poker Online Terpercaya | Capsa Susun |Bandar Poker | Poker, Domino99| Bandar Domino

Share Liputan46 Ke Sosmed Anda.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *