Komnas HAM Dukung Polri Usut Kasus Peluru Tajam di Kerusuhan 22 Mei

Share Liputan46 Ke Sosmed Anda.

Komnas HAM Dukung Polri Usut Kasus Peluru Tajam di Kerusuhan 22 Mei

Komnas HAM Dukung Polri Usut Kasus Peluru Tajam di Kerusuhan 22 Mei liputan46 – Komisi Nasional Hal Asasi Manusia mendukung penuh Kepolisian guna mengusut tuntas dugaan penggunaan peluru tajam dalam kerusuhan pada 21-22 Mei. Polri sendiri telah membentuk tim khusus guna menyelidiki penyebab kematian enam orang dan semua hal yang terkait dalam kerusuhan terkait Aksi 22 Mei tersebut.

Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik menyambut baik langkah itu, apalagi sebelum pecah kerusuhan ditemukan sejumlah senjata lengkap dengan amunisinya berusaha diselundupkan. Polri pun juga telah sejak jauh hari menyebut diduga ada pihak ketiga yang ingin membuat onar pada Aksi 22 Mei tersebut,
karena personel Polri dan TNI sudah diinstruksikan tidak memakai peluru tajam.

Taufan menambahkan, jika memang ada kelompok lain di luar Polri dan TNI,
maka sudah masuk ranah pidana. Dimana pihak kepolisian juga berkeyakinan tentang pihak ketiga dimaksud berdasarkan bukti-bukti penyelundupan senjata yang di dimaksud. Diketahui aksi unjuk rasa menolak hasil Pemilu 2019 di depan Kantor Bawaslu RI, Jakarta,
berujung rusuh. Kerusuhan terjadi sejak hari Selasa (21/5) hingga Rabu (22/5) dini hari.

Komnas HAM Dukung Polri Usut Kasus Peluru Tajam di Kerusuhan 22 Mei



Kemudian berlanjut pada Rabu (22/5) malam hingga Kamis (23/5). Hingga pada saat ini polisi sudah menangkap 300 orang terkait aksi berujung kerusuhan yang berlangsung pada 21-22 Mei. Jumlah itu bertambah dari sebelumnya yang mencapai 257 orang. Sejumlah barang bukti pun sudah diamankan seperti kendaraan ambulans dengan lambang partai politik, uang dalam pecahan rupiah maupun dolar, senjata tajam, molotov, alat komunikasi, kamera, hingga petasan berbagai ukuran.

Komnas HAM Dukung Polri Usut Peluru Tajam di Kerusuhan 22 Mei Kerusuhan Sejauh ini Komnas HAM mendatangi rumah sakit-rumah sakit tempat korban-korban luka dirawat,
yakni RSUD Tarakan, Rumah Sakit Budi Kemuliaan, dan RSCM. Sesudah berkunjung ketiga rumah sakit, Taufan mengatakan pihaknya belum dapat menyimpulkan ada tidaknya dugaan pelanggaran HAM dalam kerusuhan selama 21-23 Mei.

Taufan juga mengatakan pihaknya belum mendapatkan laporan terkait adanya dugaan penggunaan peluru tajam. Komnas HAM berpegang pada informasi pihak ketiga di luar Polri dan TNI,
mengingat semua aparat keamanan yang ditugaskan di lapangan hanya dibekali peluru hampa dan peluru karet.

AGEN POKER | BANDARQ |BANDAR POKER | POKER ONLINE


Share Liputan46 Ke Sosmed Anda.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *