Koalisi Sipil Meminta Capres Agar Setop Deklarasi Kemenangan
Koalisi Sipil Meminta Capres Agar Setop Deklarasi Kemenangan liputan46 – Koalisi masyarakat sipil terdiri dari aktivis dan juga akademisi meminta kepada masing-masing calon presiden menghentikan deklarasi kemenangan sepihak pada saat Pilpres 2019. Deklarasi dini tersebut dinilai akan berpotensi menimbulkan ketidakpastian di masyarakat.
Eks komisioner Komisi Pemilihan Umum alias KPU ini mengatakan, jika para peserta pemilu mestinya menghormati ketentuan UU yang mengatur penetapan pemenang pemilu hanya diumumkan KPU. Hadar khawatir deklarasi sepihak tersebut berpotensi menyebabkan konflik di masyarakat.
Jika ternyata memang hasilnya berbeda dengan keputusan resmi KPU, maka akan muncul sikap tak puas hingga protes dari pendukung calon tertentu. Pihaknya meminta agar semua menghormati proses dan juga tahapan penghitungan suara yang sedang dilakukan oleh KPU.
“Bisa timbul rasa tidak puas, protes, atau berontak yang bisa ganggu kedamaian. Ini sulit dikontrol,
” tutur Hadar. Apabila terjadi dugaan kecurangan,
semua pihak diminta menempuh mekanisme hukum yang berlaku. Pihak KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara juga diminta tetap menjaga profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tahapan pemilu.
Koalisi Sipil Meminta Capres Agar Setop Deklarasi Kemenangan
Pernyataan koalisi masyarakat sipil tersebut disampaikan juga oleh Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Sunanto, Direktur Perludem Titi Anggraini, Direktur Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti, ahli hukum tata negara Veri Junai
di, dan sejumlah aktivis lainnya.
Berdasarkan Data Sistem Informasi Penghitungan Suara alias Situng KPU hingga pukul 10.06 WIB mencatat masuk 8,26 persen dari keseluruhan pemindaian form C1 di tiap TPS.
Dari situng KPU tersebut, pasangan capres cawapres Jokowi-Ma’ruf mengungguli pasangan Prabowo-Sandi. Berdasarkan data situs resmi Situng KPU https://pemilu2019.kpu.go.id, data yang masuk baru 67.214 TPS dari total 813.350 TPS yang tersebar di seluruh Indonesia dan juga dari luar negeri.
Hasil hitung suara sementara menyebutkan Jokowi-Ma’ruf meraih 54,29 persen dengan jumlah perolehan suara 6.976.119, sedangkan Prabowo-Sandi meraih 45,71 persen dengan jumlah perolehan suara. 5.874.294. Sementara Prabowo sebelumnya mengklaim telah unggul berdasarkan hasil real count internal sebesar 62 persen. Ia telah mendeklarasikan kemenangan itu sebanyak tiga kali di kediamannya,
Kertanegara, Jakarta.
Bandar66 Terpercaya | Poker Online |BandarQ Terpercaya | DominoQQ Online
Share Liputan46 Ke Sosmed Anda.