Kivlan Zen Lari Terburu – Buru setelah Diperiksa Oleh Polda
Kivlan Zen Lari Terburu – Buru setelah Diperiksa Oleh Polda liputan46 – Kivlan Zen, Tersangka kasus dugaan makar dan kepemilikan senjata api, selesai menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, pada Jumat malam sekitar pukul 22:28 WIB. Disaat keluar dari ruang pemeriksaan, Kivlan terlihat berlari seperti menghindari wartawan. Dia bungkam pada saat dicecar pertanyaan oleh awak media yang telah menanti sejak lama.
Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya memeriksa Kivlan sabagai saksi untuk tersangka rencana pembunuhan empat jenderal. Sejak 27 Mei, Kivlan ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus makar dan kepemilikan senjata api ilegal. Penetapan tersangka dilakukan sebelum kepolisian membongkar peran Kivlan di dalam rencana pembunuhan dan juga jugakerusuhan 21-22 Mei Lalu.
Dalam konferens0i0 pers yang digelar, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Muhammad Iqbal mengumumkan delapan te0rsangka rencana pembunuhan jenderal. Mereka berperan sebagai eksekutor hingga penyandang dana. Dari delapan tersangka itu, polisi membeberkan nama Habil Marati alias HM sebagai salah satu tersangka.
Kivlan juga disebut sebagai otak di balik rencana pembunuhan tersebut.Sebelumnya Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya memeriksa tersangka kasus dugaan makar, pemufakatan jahat, dan kepemilikan senjata api, Kivlan Zen terkait dana rencana pembunuhan terhadap empat mantan jenderal.
Kivlan Zen Lari Terburu – Buru setelah Diperiksa Oleh Polda
Para wartawan yang telah lama menunggu di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya tidak melihat kedatangan Kivlan yang dalam kasus ini ditahan di Rutan Guntur. Kendati begitu, Argo menyebutkan Kivlan tengah diperiksa.
Kivlan sendiri merupakan tersangka, makar kepemilikan senpi ilegal, dan pemufakatan jahat. Hal yang sama juga disebut oleh Kepala Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian.
Sementara,Kuasa hukum Kivlan, Muhammad Yuntri, mengatakan kliennya itu diperiksa sebagai saksi Habil Marati yang telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan penyandang dana kericuhan 21-22 Mei 2019 dan pembelian senjata api.
Yuntri mengatakan pemeriksaan kliennya sebagai saksi Habil itu sendiri tak diberitahu mendadak, tapi sudah diagendakan lebih dulu.Dalam kasus makar, Kivlan diketahui menyatakan Indonesia akan merdeka pada 9 Mei 2019. Ia mengajak sejumlah pihak untuk ke KPU dan Bawaslu untuk likuidasi Jokowi.
SAKONG ONLINE | DOMINO QQ |POKER ONLINE
| BANDAR POKER