Lompat ke konten

Banyak Pihak Berharap Adanya Evaluasi Pemilu Serentak

Caleg Partai Golkar Berseteru Mengaku Kemenangan
Share Liputan46 Ke Sosmed Anda.

Banyak Pihak Berharap Adanya Evaluasi Pemilu Serentak

Liputan46.com – Evaluasi Pemilu Serentak – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menilai perlu adanya evaluasi soal penyelenggaraan Pemilu serentak 2019.
Kendati begitu, ia memastikan bahwa tak ingin mendesak wacana evaluasi itu.

Kami tidak ingin mendesak dulu, tapi setelah pengumuman KPU resmi nanti, kemungkinan awal pemerintahan baru akan membahas bersama dengan DPR.
Hal itu disampaikan Tjahjo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (22/4/2019).

Tjahjo memastikan akan terlebih dahulu menunggu evaluasi yang akan dikeluarkan diinternal penyelenggara Pemilu dan Bawaslu.
Sedangkan, Kemendagri sudah membuat evaluasi terlebih dahulu.
Kemendagri sudah membuat evaluasi yang menyangkut keputusan MK. Keserentakan itu apakah harus hari, tanggal, jam, atau bulan yang sama,” imbuhnya.

Evaluasi Pemilu Serentak

Tjahjo juga menyoroti soal masa kampanye yang dinilai terlalu lama.
Menurut dia, jadwal kampanye seharusnya bisa lebih diefektifkan kembali guna menjalankan Pemilu yang lebih demokratis.
Mengenai massa kampanye apakah harus sekian bulan. Itu aja. Saya kira yang penting bagaimana membangun sebuah sistem Pemilu yang demokratis, lebih efektif, lebih efisien,” tandasnya.

Dilain sisi, MUI mengusulkan kepada pemerintah dan DPR untuk mengkaji ulang dan meng-evaluasi penyelenggaraan pemilu serentak antara pilpres dan pileg dalam waktu sehari.
Hal itu diucapkan Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid Saadi kepada wartawan di Jakarta, kemarin.

Dia mengatakan evaluasi Pemilu 2019 penting karena tidak hanya mengakibatkan banyaknya petugas KPPS yang meninggal akibat kelelahan.
Akan tetapi juga karena pertimbangan aspek kesiapan SDM masyarakat dalam menggunakan hak pilih.
Hal itu, kata dia, mengingat banyaknya laporan dari masyarakat bahwa banyak kertas suara yang rusak atau tidak dicoblos oleh pemilih karena banyaknya kertas suara yang mereka diterima.

Menurutnya, hal itu tidak sepadan ­dengan kemampuan dan daya tahan kerja petugas supaya bisa bekerja efektif dan profesional.
Makanya, sedari awal yang kami usulkan bukan pemilu borongan lima surat suara, melainkan pemilu serentak nasional untuk memilih presiden, DPR, dan DPD.
Lalu pemilu serentak daerah untuk memilih DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, gubernur, dan bupati/wali kota dengan jarak 2,5 tahun atau 30 bulan,” ujar Titi.

SAKONG ONLINE | AGEN QQ | ADUQ ONLINE | AGEN TERPERCAYA

Share Liputan46 Ke Sosmed Anda.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *