Caleg Partai Golkar Berseteru Mengaku Kemenangan

Caleg Partai Golkar Berseteru Mengaku Kemenangan
Share Liputan46 Ke Sosmed Anda.

Caleg Partai Golkar Berseteru Mengaku Kemenangan

Caleg Partai Golkar Berseteru Mengaku Kemenangan liputan46 – DPD Partai Golkar Pamekasan sat ini kelimpungan mengurus kader partainya yang menjadi calon anggota legislatif alias caleg, namun sama-sama mengklaim kemenangan dalam pemilu 2019.

BBerbagai jalur ditempuh, mulai dari mediasi, diskusi, hingga mengadu ke Bawaslu-KPU, namun belum menemukan titik terang nya . Sebagai jalan tengahnya, partai bersutan Airlangga Hartarto itu mempersilahkan masalah ini diselesaikan kepada Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketiga caleg Golkar yang pada saat ini mengklaim kemenangan pileg. Di antaranya yakni Sucahyani, Rita Yuliati, dan Alfian Rhomadani. Mereka duduk di daerah pemilihan I Pamekasan, meliputi Kecamatan Kota Pamekasan dan Tlanakan.

BMasalahnya, di internal Golkar sudah bertindak guna menyelesaikan masalah ini. Akan tetapi ketiga caleg ini bersikukuh terhadap pendiriannya. Jalur di internal tidak mampu mengatasi, mereka menempuh kemenangan di luar jalur partai dengan mendatangi Bawaslu-KPU Pamekasan.

Caleg Partai Golkar Berseteru Mengaku Kemenangan



Menurut Anggota Bapilu DPD Golkar Pamekasan Bambang Khairul Huda, ketika ada salah seorang caleg menjustifikasi kemenangan tersebut, pihaknya tak dapat mengintervensi. Aturan tetap mengacu pada KPU.

BPada saat mau ditengahi masalah ini, Bambang pernah dituding cenderung ingin membantu caleg yang lain. Padahal niatnya bukan seperti itu. Pihaknya ingin memonitor setiap perkembangan laporan yang pernah dilakukan salah satu ketiga caleg. Misalnya mengadu ke Bawaslu mendesak untuk dibuka C1, DAA1, dan DA1.

BApabila mereka tidak puas dengan keputusan ini, Bambang mempersilahkan untuk melapor ke MK. Pihaknya sebagai pengurus partai akan tetap mengawal. Karena itu masih termasuk kepentingan caleg dan partai di internalnya.

Bambang pada saat itu ikut memantau pengaduan ke Bawaslu Pamekasan yang dilakukan oleh timses caleg Sucahyani dan kuasa hukumnya, Taufiqurrahman. Mereka memprotes perolehan suara Golkar yang sudah diputus pada proses rekapitulasi ditingkat kabupaten.

BTaufiq menuding Bawaslu lambat menangani perkara pemilu. Sebab sebelumnya aduan tersebut sudah pernah disampaikan. Namun tak ditindak. Sehingga pihaknya berencana untuk melayangkan surat protes dan mengancam akan melaporkan ke Ombusmen.

AGEN CAPSA | BANDARQ ONLINE |BANDAR SAKONG | AGEN POKER


Share Liputan46 Ke Sosmed Anda.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *