Lompat ke konten

Amien Rais Ingatkan Awal April Audit Forensik IT KPU

Awal April Audit Forensik IT KPU
Share Liputan46 Ke Sosmed Anda.

Amien Rais Ingatkan Awal April Audit Forensik IT KPU

Awal April Audit Forensik IT KPU – Liputan46 – Ketua Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Amien Rais, menyatakan pihaknya akan mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memeriksa sistem itu pada awal April 2019. Tujuannya, memeriksa sistem teknologi penghitungan suara.

Saya peringatkan awal April tim Adil Makmur akan datang dengan full force IT-nya.
Kita akan meminta audit forensik audit terakhir. Kalau tidak mau, berarti memang ada niat curang ya,” ucap Amien saat ditemui di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (1/3).
Menurut Amien, KPU harus bersedia diaudit. Apabila tidak maka KPU memang berniat curang memanipulasi sistem IT- nya.

Awal April Audit Forensik IT KPU

Kalau enggak mau berarti memang ada niat curang ya. Saya belum bisa mengatakan ada curang atau tidak sekalipun gejala-gejala itu sudah kelewatan, terang benderang.
Tapi kita masih husnuzon. Kita masih ada agak baik sangka,” ucapnya.
Audit forensik secara umum adalah audit yang dilakukan untuk menelusuri indikasi kecurangan.
Rencana itu sudah diberitahukan kepada Sekjen KPU Arief Rahman Hakim pada pertemuan antar KPU dengan perwakilan massa aksi. Usul itu bakal disampaikan ke komisioner KPU.

Arief menyebut Prabowo-Sandi bakal mundur jika hasil audit forensik mencurigakan.
Nanti pada awal April perwakilan akan hadir meminta hasil audit forensik IT, dan kalau hasilnya nanti tidak clear maka akan mundur pasangan calon 02,” ucap Arief membacakan pesan Amien.

Ditemui terpisah, Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengatakan saran Amien Rais itu akan dibahas pada pertemuan Rabu (6/3).
Tetapi, ia meluruskan KPU sesuai undang-undang KPU melakukan penghitungan suara secara manual.
Hasil akhir pemilu itu tidak dilakukan berdasarkan teknologi informasi.
Jadi hasilnya itu berdasarkan kertas berjenjang dari tingkat TPS, kabupaten, provinsi hingga nasional,” ucap Wahyu.

Sementara itu, di luar kantor KPU, Sekretaris Jendral FUI Al Khaththath mempertanyakan hak pilih dari tunagrahita dan orang yang mengalami gangguan jiwa.
Di dalam salah satunya kita memastikan hak pilih orang gila apakah pantas memilih,” kata Al Khaththath dari atas mobil komando di KPU RI, Jakarta, Jumat (1/3).

Jika orang dengan gangguan jiwa dan tunagrahita atau keterbelakangan mental memiliki hak suara, ujar dia, artinya keduanya juga memiliki hak untuk dipilih.

SAKONG ONLINE | POKER ONLINE | AGEN CAPSA | BANDARQ

Share Liputan46 Ke Sosmed Anda.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *