Andi Arief Ancam Mahfud MD Ancam Gugat Gelar Profesor Mahfud
Andi Arief Ancam Mahfud MD Ancam Gugat Gelar Profesor Mahfud liputan46 – Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief mengancam akan menuntut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mochamad Mahfud MD ke jalur hukum. Mantan aktivis yang baru saja melepas jabatan elite di Partai Demokrat tersebut geram lantaran Mahfud sok tahu terkait dugaan kasus narkoba yang dialami oleh nya.
Diketahui, pada saat Andi Arief ditangkap, Mahfud MD sempat mengenang kembali perdebatan dirinya dengan Andi Arief di Twitter soal hoaks tujuh kontainer surat suara dalam kondisi tercoblos.
Dalam perdebatan tersebut Mahfud juga sempat menyinggung twit lamanya soal narkoba dapat membunuh anak bangsa. Andi meminta Mahfud agar tak berspekulasi dan menyerahkan perkara yang dihadapinya kepada kepolisian. Ia menegaskan dirinya sampai pada saat ini belum diadili. Mahfud juga diminta tidak menyimpulkan sembarangan soal kasus yang dihadapinya.
Andi Arief Ancam Mahfud MD Ancam Gugat Gelar Profesor Mahfud
JLebih lanjut, Andi mengatakan jika rangkaian pernyataannya di twitter merupakan twit terakhirnya selama menjalani proses di kepolisian. Andi Arief ditangkap polisi karena menyalahgunakan penggunaan narkoba. Polisi menggerebek Andi di sebuah kamar di Hotel Peninsula, Jakarta, Minggu (3/3). Polri mengatakan Andi positif telah menggunakan narkoba jenis sabu.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Muhammad Iqbal menyebut Andi mengonsumsi sabu sudah sejak beberapa bulan lalu. “Tidak hanya sekali, tapi belum dapat info dari penyidik sudah berapa kali atau sudah berapa bulan,” kata Iqbal di Mabes Polri, Selasa.
Sebelumnya Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief yang juga sudah dikenal sebagai salah satu aktivis 1998 terjerat kasus narkoba jenis sabu. Dia diamankan polisi dari sebuah hotel di kawasan Jakarta Barat pada akhir pekan lalu. Menanggapi hal itu, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD pun mengenang kembali perdebatan dirinya dengan Andi Arief di Twitter tentang hoaks tujuh kontainer surat suara sudah dicoblos pada Januari lalu.
Mahfud juga mengisahkan kala itu menurutnya Andi Arief marah kepadanya dan menyerang akun Twitter-nya terus. Pria yang dikenal sebagai pakar hukum tata negara tersebut pun menjawab kicau-kicauan Andi Arief hingga ia bosan. Merujuk pada kicauan lamanya tersebut,
kala itu pada 10 Januari 2019, Mahfud menyampaikan wejangan untuk menikmati demokrasi dan menjaga negara ini.
Bandar66 Terpercaya | Poker Online |BandarQ Terpercaya | DominoQQ Online
Share Liputan46 Ke Sosmed Anda.