7 Remaja Dijadikan Korban Prostitusi Dengan Modus Kerja SPG
Remaja Dijadikan Korban Prostitusi – Liputan46 – Tujuh remaja asal Indramayu, Jawa Barat berhasil diamankan dari perdagangan manusia dengan modus dijanjikan kerja menjadi sales promotion girls (SPG) dan pengasuh bayi di Jakarta.
AKP Suseno Adi Wibowo selaku Kasat Reskrim Polres Indramayu, menyebutkan dari ketujuh korban tersebut, lima di antaranya masih di bawah umur.
Pada kenyataannya, tersangka ini mempekerjakan mereka sebagai PSK dan terapis plus-plus.
Bahkan tersangka juga sempat menawarkan para korban ini kepada para hidung belang melalui percakapan media sosial,” Ujar dia, Rabu (6/2/2019).
Suseno mengatakan, kasus terungkap berkat laporan warga yang menyampaikan ada seorang gadis disekap dalam sebuah rumah di daerah Kedokan Bunder, Kabupaten Indramayu.
Laporan ditindaklanjuti sampai petugas menangkap empat orang pelaku. Para pelaku berinisial FG, FS, AR, WN.
Adapun barang bukti yang diamankan adalah dokumen-dokumen korban yang dipalsuskan oleh pelaku, laptop, kartu ATM, sepeda motor, satu unit mobil, dan beberapa salinan percakapan penawaran korban kepada klien.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 2, Pasal 6, dan Pasal 10 Undang-Undang No 21/2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun kurungan penjara.
Remaja Dijadikan Korban Prostitusi
Sebelumnya, Polres Nabire, Kabupaten Nabire, Papua juga sudah berhasil mengamankan tiga orang gadis yang di antaranya masih berusia di bawah umur.
Mereka didapatkan di salah satu tempat karaoke pada 31 Desember 2018, kemudian diamankan petugas karena diduga menjadi korban kasus perdagangan orang (human trafficking).
Sebelumnya, ada satu orang tua korban ada yang melapor ke Mapolda Jawa Barat bahwa anaknya sudah dijadikan korban perdangangan manusia dan dibawa ke Kabupaten Nebire pada 13 Desember 2018.
Kasus ini diketahui setelah salah satu orang tua dari wanita remaja tersebut melapor bahwa anaknya menjadi korban perdagangan manusia.
Semua korban dibawa ke Kabupaten Nabire, Provinsi Papua ke Mapolda Jawa Barat pada tanggal 13 Desember 2018,” Ujar Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal.
Ketiga gadis remaja tersebut masing-masing berinisial HW AD (17), D (18) dan (16). Dari keterangan mereka, dua di antaranya masih berstatus sebagai seorang pelajar.
JUDI ONLINE | DOMINOQQ | DOMINO KIU | AGEN DOMINO
Share Liputan46 Ke Sosmed Anda.